Ketua DWP Provinsi Banten Dorong Penguatan Program Kerja dan Digitalisasi Pelaporan Tahun 2026

Sumber Gambar :

Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Banten, Ny. Mira Deden Apriandhi, menegaskan pentingnya penguatan program kerja yang terarah serta transformasi digital dalam tata kelola organisasi melalui sistem e-Reporting Dharma Wanita Persatuan. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Program Kerja Dharma Wanita Persatuan Tahun 2026 dan Tata Cara Mengunggah e-Reporting DWP Provinsi Banten di Aula DWP Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (12/5/2026).

Dalam sambutannya, Ny. Mira menyampaikan bahwa Dharma Wanita Persatuan memiliki tugas menetapkan dan melaksanakan program kerja sesuai situasi dan kondisi di daerah, sebagaimana amanat Anggaran Dasar organisasi. Program kerja tersebut diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota dan keluarganya, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Ia menjelaskan, pada 8 Februari 2026 Dharma Wanita Persatuan Pusat telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 20/SETJEN/DWPP/II/2026 tentang Penetapan Program Kerja Dharma Wanita Persatuan Tahun 2026. Keputusan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh tingkat kepengurusan dalam menyusun dan menjalankan program kerja masing-masing.

Menurutnya, program kerja yang baik harus diwujudkan melalui kegiatan nyata yang menyentuh kebutuhan anggota, keluarga, dan masyarakat, serta dilaksanakan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Selain penguatan program kerja, Ny. Mira juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi melalui penggunaan sistem e-Reporting. Menurutnya, sistem ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan pelaporan organisasi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

“Sistem ini bukan sekadar mengganti laporan manual menjadi online, tapi merupakan wujud transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan kita dalam bekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus mengenai penggunaan aplikasi e-Reporting, menyamakan persepsi dalam penyusunan data dan laporan, serta membangun kepercayaan diri seluruh operator dalam menggunakan sistem baru.

Ny. Nuraisah Dendi selaku Sekretaris Umum menyampaikan mengenai rencana strategis organisasi dan program kerja masing-masing bidang yang mengacu pada Surat Keputusan dari Dharma Wanita Persatuan Pusat. Materi tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi program antara pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan agar seluruh kegiatan berjalan searah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat.

Sementara itu, Bapak Abdul Mufti selaku Administrator DWP Pusat memaparkan tata cara mengunggah laporan melalui sistem e-Reporting. Ia menekankan bahwa setiap jenjang kepengurusan DWP wajib menyampaikan laporan satu tingkat di atasnya secara berjenjang dan tepat waktu.

Menurut Abdul Mufti, keberhasilan pelaporan tidak hanya dilihat dari kuantitas laporan yang masuk, tetapi juga kualitas isi laporan itu sendiri. Karena itu, setiap laporan harus disusun dengan baik melalui penerapan formula penulisan laporan DWP, sehingga informasi kegiatan yang disampaikan menjadi jelas, lengkap, dan bernilai.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus mengenai penggunaan aplikasi e-Reporting, menyamakan persepsi dalam penyusunan data dan laporan, serta membangun kepercayaan diri seluruh operator dalam menggunakan sistem baru.

Ny. Mira berharap seluruh jajaran DWP di Provinsi Banten dapat menjalankan program kerja Tahun 2026 dengan optimal dan tertib administrasi.

“Saya berharap, setelah kegiatan ini tidak ada lagi laporan yang terlambat, tidak ada lagi data yang tercecer. Karena laporan kita adalah potret kinerja Dharma Wanita Persatuan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Ketua DWP Provinsi Banten secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh demi kemajuan organisasi yang semakin profesional dan adaptif.


Share this Post